Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Maling 91 Ponsel di Magetan, Pelaku Diringkus di Bandung

Berkah News24 - Aparat Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur menangkap salah satu pelaku dari dua orang komplotan pencuri yang membobol konter HP DK Cell di Jalan Raya Panekan pada Rabu pekan lalu.


Aparat Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur menangkap salah satu pelaku dari dua orang komplotan pencuri yang membobol konter HP DK Cell di Jalan Raya Panekan pada Rabu pekan lalu.



“Kami berhasil melakukan penangkapan salah satu pelaku R di wilayah hukum Kapoltabes Bandung di salah satu apartemen di sana.

"Sementara satu rekan pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Joko Santosa saat ditemui di Polres Magetan, Jumat (17/1/2024).

Berdasarkan keterangan yang ada, kedua pelaku menggunakan mesin las untuk membobol pintu konter HP dan menguras seluruh barang berharga di dalamnya. Ada HP baru, HP bekas, serta HP milik pelanggan yang sedang diservis.

R mengaku, dari beberapa kali percobaan pencurian, baru kali ini mereka berhasil membobol toko.

“Pelaku merusak pintu dengan mesin las kemudian merusak brankas, membawa lari uang tunai Rp 20 juta dan 91 HP dari berbagai merek,” imbuh dia.

Berkat rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan R.

Joko Santosa juga mengimbau kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

“Pelaku ada dua dan kita masih mengejar satunya. Kami mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri karena lari ke mana pun akan tetap kami kejar,” tegas dia.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 263 Ayat 1, ke 4 dan ke 5 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7-9 tahun penjara.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan puluhan HP. “HP belum sempat dijual dan saat ini kami masih melakukan pengejaran dan mencari barang bukti lainnya,” ujar Joko.

  (sumber : kompas)

close
Pasang Iklan Disini