Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025

BERKAH News24 - Bagi masyarakat yang gemar bepergian ke luar negeri, persiapan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa menjadi hal yang wajib diperhatikan. 

Paspor berfungsi sebagai tanda identitas bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan internasional. 

ilustrasi

Sementara visa merupakan izin resmi yang diberikan oleh suatu negara untuk mengizinkan seseorang masuk, tinggal, atau meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Namun tidak semua negara mengharuskan warga Indonesia memiliki visa sebelum masuk ke wilayahnya. Ada puluhan negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sehingga perjalanan menjadi lebih praktis tanpa harus mengurus dokumen tambahan dan membayar biaya pengurusan visa.

Dilansir dari situs Visa Index, pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi total 80 destinasi tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Dari jumlah tersebut, 46 negara membebaskan visa bagi warga Indonesia, sementara sisanya mengizinkan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) atau menggunakan Otoritas Perjalanan Elektronik (eTA).

Bebas Visa

Berikut adalah daftar 46 negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia:

1. Albania

2. Angola

3. Barbados

4. Belarus

5. Bermuda

6. Brasil

7. Brunei arussalam

8. Cile

9. Dominik

10. Ekuado

11. Fiji

12. Filipina

13. Gambia

14. Guyana

15. Haiti

16. Hong Kong

17. Iran

18. Jepang

19. Kamboja

20. Kazakhstan

21. Kepulauan Cook

22. Kiribati

23. Kolombia

24. Laos

25. Makau

26. Malaysia

27. Mali

28. Maroko

29. Mikronesia

30. Myanmar

31. Namibia

32. Peru

33. Rwanda

34. Saint Kitts dan Nevis

35. Serbia

36. Singapura

37. St. Vincent dan Grenadines

38. Suriname

39. Tajikistan

40. Thailand

41. Timor Leste

42. Tunisia

43. Turki

44. Uzbekistan

45. Venezuela

46. Vietnam

close
Pasang Iklan Disini