BERKAH News24 - MA (54), kiai di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang diduga mencabuli santriwatinya kini diamankan polisi. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, membenarkan hal itu.
![]() |
ilustrasi |
“Pelaku telah kami amankan, dan kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ujar Siswantoro kepada wartawan di Nganjuk, Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima aparat kepolisian, MA melakukan pencabulan
terhadap santriwatinya yang masih di bawah umur itu pada Juni 2024. Kasat
Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menambahkan, aksi bejat tersebut
dilakukan MA di kamar santri yang ada di rumahnya.
"Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 MIN (Madrasah Ibtidaiyah
Negeri, setingkat SD) menjadi sasaran pelaku saat sedang tidur sendirian,”
beber Julkifli. “Pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan
pencabulan," lanjutnya.
Menurut Julkifli, peristiwa pencabulan ini baru terungkap setelah korban
bercerita ke kakaknya, yang kemudian dilaporkan oleh orangtua korban kepada
aparat kepolisian. Dalam perkara ini, lanjut Julkifli, pihaknya telah
mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan terduga pelaku,
serta hasil visum korban. MA kini telah ditetapkan menjadi tersangka, dan bakal
dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak, yang telah diubah menjadi UU No 35 Tahun 2014.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami berkomitmen
menuntaskan kasus ini dengan memberikan perlindungan maksimal kepada
korban," tutur Julkifli. Diberitakan sebelumnya, viral postingan di media
sosial Facebook yang menyebut MA telah mencabuli dua santriwatinya yang masih
kakak beradik. Sang kakak baru lulus Sekolah Dasar (SD), sedangkan si adik baru
menginjak kelas 3 SD.
Menindaklanjuti kasus viral tersebut, warga lantas berkumpul di balai desa
setempat, Selasa (14/1/2025). Tujuannya untuk mengumpulkan informasi yang lebih
detail mengenai kasus tersebut. Hingga akhirnya pada Selasa (14/1/2025) malam
MA mendatangi Mapolres Nganjuk untuk menyerahkan diri ke polisi.(sumber :
kompas)