BERKAH News24 - Jajaran Polsek Taman Polres Madiun Kota berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras, dari sebuah rumah milik G.W.A (24) warga Jalan Swolobumi RT. 8 RW 3 Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun, Jum'at (31/01/2025).
Operasi ini atensi dari Kapolres Madiun Kota dalam rangka menyambut bulan puasa.
“Ini juga hasil pengembangan operasi di Jalan Baru yang juga mengamankan miras. Setelah kami tindak lanjuti ternyata agen atau pengepulnya disini.” ujar AKP Jumianto Nugroho, Kapolsek Taman.
Dari operasi ini, polisi menyita 9 jerigen miras arak jowo, 36 botol mineral berisi miras arak jowo dan 7 botol anggur merah. Menurut informasi, miras ini didapat dari daerah Bekonang.
“Kami tindak lanjuti dan diproses di Polsek Taman untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, juga kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada penjual miras yang lain,” terangnya.
Ratusan liter miras itu kini diamankan di Polsek Taman. Sementara, pemilik miras akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.(sumber : sinergia)