BERKAH - Tak ada pihak ketiga yang berminat mengelola parkir tepi jalan umum di Kota Madiun. Sejak proses lelangnya dibuka pada 12 Desember lalu, dinas perhubungan (dishub) setempat menyebut nihil pendaftar.
![]() |
Papan tarif parkir di Kota Madiun |
’’Belum ada peminat. Akan kami evaluasi dan segera kami laporkan kepada pimpinan (Pj wali kota),’’ kata Kadishub Kota Madiun Subakri, Minggu (5/1).
Menurut dia, evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui penyebab minimnya pendaftar lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum. Karena bisa saja syarat maupun target setorannya dianggap cukup memberatkan.
Yang jelas, kata Subakri, hasil evaluasi nantinya bakal dipakai untuk menentukan kebijakan selanjutnya mengenai pengelolaan parkir tepi jalan umum.
’’Jadi, ada banyak faktor yang memengaruhi lelang parkir itu kembali gagal,’’ ujar mantan kadiskominfo tersebut.
Sementara saat ditanya perhial perlunya rencana tender ulang, pihaknya belum bisa memberikan kepastian.
Mengingat kondisi saat ini sedang dihadapkan pada masa transisi kepemimpinan.
’’Kami tidak ingin terburu-buru (melakukan lelang ulang). Kami tunggu dulu agar kebijakan seirama dengan masa pemerintahan yang akan datang nanti,’’ ungkap Subakri.
Dia menyebut bahwa pengelolaan parkir tepi jalan umum menjadi pekerjaan rumahnya. Sebab, program ini menyangkut optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Apalagi, pendapatan dinilai belum maksimal ketika dikelola dishub.
Sedangkan tahun ini, pemkot mematok target setoran sebesar Rp 3,026 miliar yang bisa dihimpun dari 61 ruas jalan.
’’Harapannya dikelola pihak ketiga untuk meningkatkan
PAD. Di samping itu, tenaga kami cukup terbatas jika harus kembali mengelola
parkir tepi jalan umum,’’ terangnya. (sumber :
radarmadiun.jawapos.com)
Sejumlah Rekanan yang Pernah
Kelola Parkir Tepi Jalan Umum Kota Madiun
PT Bumi Jatimongal
CV Nava Lintang Mukti
PT Global Parkir Nusantara
CV Rizky Cipta Mandiri