BERKAH - Meski tidak ada agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, namun jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih, ikut diundur bersama sejumlah daerah lainnya.
![]() |
Bupati Madiun terpilih, Hari Wuryanto, saat memberikan sambutan pada Rapat Pleno KPU Kabupaten Madiun, Kamis (9/01/2025) |
Sebagaimana diketahui, Paslon Nomor Urut 2, Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi, ditetapkan KPU Kabupaten Madiun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Aston, Kamis (09/01/2025) pukul 11.00 WIB.
Paslon akronim Harmonis tersebut memperoleh suara sebanyak 241.652 suara, mengalahkan suara Paslon Nomor Urut 1, H Ahmad Dawami-Shandika Ratna Ferryantiko 194.421 suara
Diundurnya pelantikan akibat Sidang PHPU, dinilai Bupati Madiun terpilih Hari Wuryanto untuk mematangkan visi misi, serta program kerja hingga 100 hari ke depan.
“Karena ini demi kebaikan, jadi kami tidak masalah karena sudah ada yang mengatur. Kami ikuti tahapan sesuai regulasi yang ditentukan oleh KPU,” ujar Hari Wuryanto.
Mas Hari Wur, sapaan akrabnya, menambahkan, sinkronisasi visi misi dilaksanakan supaya terwujud harmonisasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Harapannya bisa melaksanakan program program kami supaya visi misi yang disampaikan bisa diimplementasikan ke masyarakat, dan mewujudkan Kabupaten Madiun bersahaja,” ucapnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih, kepada masyarakat Bumi Kampung Pesilat yang sudah memberikan kepercayaan demi terus membangun Kabupaten Madiun.
“Setelah dilantik kami langsung bekerja karena melaksanakan amanah dari masyarakat, dan bisa langsung tancap gas,” pungkas Hari Wuryanto.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar, menegaskan, pihak tetap berpegang teguh pada PKPU sesuai jadwal pelantikan pada Februari 2025.
“Setelah rapat pleno ini nanti kita pemberkasan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, dari pemerintahan daerah,” tandas Nur Anwar.(sumber : sinergia)