Berkah News24 - Sudah lima
bulan SDN Jeladri 1 yang berada di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan di
segel. Penyegelan ini dilakukan karena bangunan sekolah tersebut berada di atas
tanah sengketa.
![]() |
Tulisan larangan beraktifitas terpasang di depan ruang sekolah |
Alhasil sebanyak 159 siswa
harus mengungsi agar tetap bisa melakukan proses belajar mengajar. Ratusan
siswa tersebut saat ini sedang mengungsi di Gedung Madin yang lokasinya tak
jauh dari sekolah yang disegel.
“Terkait penyegelan
sekolan SDN Jeladri 1 ini kami sudah menyiapkan beberapa langkah mulai dari
jangka panjang dan jangka pendeknya. Untuk jangka panjangnya kami telah
menyiapkan ganti rugi ataupun relokasi, sementara untuk jangka pendeknya kami
telah menyelamatkan siswa agar terus bisa mengajar dan kami alihkan di gedung
madin,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri
Agus Budiharto.
Pemilihan gedung madin
untuk proses belajar mengajar, Tri mengatakan bahwa sebelumnya memang siswa
juga melakukan proses belajar di madin saat sore hari. Sehingga pihak madin
sendiri tidak merasa keberatan untuk menampung sejumlah siswa untuk belajar di
tempatnya.
Namun permasalahan kembali
muncul, pasalnya gedung madin yang ditempati murid tersebut rencananya akan
dilakukan renofasi pada bulan Maret mendatang. Sehingga Kadispendik kemudian
melakukan koordinasi kepada kepala desa dan walimurid untuk menentukan
pemindahan siswa.
“Kami sudah melakukan
koordinasi dengan kepala desa, walimurid, dan beberapa guru untuk memastikan
proses belajar mengajar siswa terus berjalan. Kami juga meminta pemahaman
kepada walimurid terkait permasalahan ini,” tambahnya.
Diketahui gedung sekolah
yang terdekat dari SDN Jeladri 1 ini yakni di sekolah SDN Cukurguling 1, yang
ada di Kecamatan Lumbang. Selain itu terdapat pula SDN Jeladri 2 dan SMP
WInongan yang lokasinya berjarak sekitar 1 kilometer.
( sumber : Beritajatim.com )