BERKAH News24 - Sebanyak 2.925 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Madiun, Jawa Timur tercatat masuk sebagai peserta penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Untuk jumlah penerima manfaat menyesuaikan proporsi
bansos di masing-masing kabupaten/kota. Untuk Kota Madiun tahun ini ada 2.925
KPM," ujar Koordinator PKH Kemensos Kota Madiun, Tri Yuniwati dalam
keterangannya di Madiun.
Menurutnya, data tersebut masih bisa berubah. Apalagi,
usulan baru terus muncul. Bahkan, setidaknya sudah ada 300 lebih KPM yang masuk
daftar tunggu.
"Jika kuota sudah penuh, maka masuk daftar tunggu.
Kota Madiun sudah ada sekitar 300-an orang yang masuk daftar tunggu," kata
Tri Yuniwati.
Ia menambahkan, jumlah KPM tersebut akan terus diperbarui
pemerintah pusat. Perbaikan data terbaru biasanya menjelang penyaluran.
Tidak menutup kemungkinan mereka yang ada di daftar
tunggu bisa masuk setelah perbaruan data nanti. Penyaluran, lanjutnya, setiap
tiga bulan sekali, atau masih bulan Maret atau April nanti.
"Saat ini masih proses menuju data tunggal,
perkembangan bagaimana, kita masih menunggu," tambahnya.
Masyarakat juga bisa mengusulkan untuk masuk sebagai
penerima PKH. Syaratnya, harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS). Setelah masuk DTKS, bisa mengusulkan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial
(Puskesos) yang ada di tiap kelurahan.
Yuni menambahkan biasanya calon penerima juga langsung
diusulkan sebagai penerima bansos saat pengusulan DTKS.
Mereka yang masuk DTKS juga tidak selalu dapat PKH.
Sebab, PKH merupakan bansos utama. Penerima diambil dari kategori termiskin di
DTKS. Setelahnya, baru bantuan lain seperti BPNT atau program Sembako. Bantuan
PKH ditransfer ke rekening penerima. Besarannya tergantung jumlah kategori
penerima dalam keluarga tersebut.(antara)