Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

30 Pengusaha Otobus Dipanggil Satlantas, Ada Apa?

BERKAH News24 - Satlantas Polres Madiun Kota memanggil 30 perusahaan otobus (PO) dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kesla) di TMC Satlantas setempat, Selasa (04/02/2025). 


Pembahasan utama dalam forum ini yakni jalur-jalur yang dilalui maupun yang dilarang dilewati bus umum. Forum ini pun juga dihadiri oleh jajaran Satlantas, Kepala Jasa Raharja Madiun, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun.

“Jadi Jalan Ring Road itu sebagai jalur resmi untuk bus umum. Kami juga tegaskan untuk melarang bus melintas di Jalan Ahmad Yani karena itu kawasan yang padat lalu lintasnya” terang Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono.

Lebih lanjut, jam operasional bus yang tidak ada pembatasan waktu, namun seluruh armada bus diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Satlantas Polres Madiun Kota juga menegaskan agar bus tidak berhenti di depan terminal atau di jalur Jalan Panjaitan.

“Itu tentunya untuk menghindari potensi gangguan arus lalu lintas yang bisa berujung pada kecelakaan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan hal utama untuk memastikan keselamatan di jalan” imbuhnya.

Melalui forum ini, diharapkan kesepakatan yang telah dicapai dapat memperbaiki situasi lalu lintas dan meningkatkan keselamatan bagi masyarakat, terutama yang menggunakan transportasi umum di Madiun.(sumber : sinergia)

close
Pasang Iklan Disini