Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan

BERKAH News24 - Enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Mereka harus dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap pada Minggu (9/2/2025), sebagai bentuk sanksi atas tindakan indisipliner selama menjalani masa pembinaan di Lapas I Madiun.

Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai menjelaskan pemindahan itu merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan di dalam Lapas.

“Ini bentuk peringatan bahwa semua harus patuh pada aturan yang berlaku. Proses pemindahan sudah kami laksanakan sesuai standar operasional yang berlaku” ujar Andi Wijaya Senin (10/2/2024).

Diketahui, 6 narapidana itu melakukan berbagai pelanggaran, seperti penguasaan barang terlarang dan keterlibatan dalam kegiatan yang mengancam gangguan keamanan di Lapas. Setelah melalui proses investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, diputuskan bahwa keenamnya layak untuk dipindahkan ke Nusakambangan, yang dikenal memiliki sistem pengamanan tingkat tinggi.

“Pemindahan ini dikawal aparat gabungan dari kepolisian dan Brimob. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada warga binaan lainnya,” imbuhnya

Dengan adanya pemindahan ini, Lapas I Madiun kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan. Semua warga binaan diharapkan untuk memanfaatkan masa hukuman mereka sebagai momen refleksi dan perbaikan diri.(sumber : sinergia)

close
Pasang Iklan Disini