BERKAH News24 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula. Tito mengatakan pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal,
maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan
pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat,
Jumat (31/1/2025).
Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia
mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2).
Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya
putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo
Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.
"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya
satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.
Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5
Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal
sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya juga bicara jadwal pelantikan
kepala daerah yang semula ditetapkan pada 6 Februari 2025 berpotensi mundur.
Dasco menyebut DPR telah menerima kabar soal dismissal MK terkait sengketa
pilkada.
"Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah
Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa
dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih
tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari," kata Dasco di kompleks
parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Dasco mengatakan ada baiknya memang menunggu keputusan dari MK. Ia menilai
mundurnya jadwal pelantikan akan memperbanyak jumlah kepala daerah yang akan
dilantik.
"Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak
pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK
tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak
daripada rencana semula," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
"Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus
oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi
yang pasti juga di bulan Februari," tambahnya.(sumber : detiknews)