BERKAH News24 - Banjir Bandang sepekan terakhir sangat dirasakan dampaknya bagi masyarakat di Dusun Josaren Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan dan di Dusun/Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Pasalnya, jembatan di 2 desa tersebut rusak bahkan putus. Rusaknya infrastruktur yang selama ini dijadikan akses jalan warga tersebut tak luput dari perhatian Legislatif.
![]() |
Jembatan Desa Ngale Kec Pilangkenceng |
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono menjelaskan jembatan Ngale rusak dikarenakan pondasi sisi selatan dan utara ambles akibat diterjang banjir dari Dusun Kebunduren, Desa Kenongorejo, Senin (27/01/2025) lalu. Sedangkan jembatan di Dusun Josaren Desa Sugihwaras putus akibat diterjang banjir bandang pada Selasa (28/01/2025).
“Masyarakat Desa Ngale memang memperbaiki secara swadaya dengan memasang bambu, sebagai penyangga sementara. Namun hal itu diperkirakan tidak bisa bertahan lama. Sementara terkait Jembatan Josaren yang terputus hingga kini ada 10 KK yang terisolir” ujar Djoko Setijono Sabtu (01/02/2025).
DPRD Kabupaten Madiun pun mendesak Pemkab Madiun melalui BPBD dan Dinas PUPR, supaya segera mengidentifikasi dan memetakan permasalahan tersebut.
“Kalau memang benar vital, segera diperbaiki. Apakah memakai dana reguler atau dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Djoko.
Politisi PKB tersebut juga menilai, pemetaan bertujuan supaya tidak ada lagi jumlah jembatan yang rusak, akibat peristiwa bencana alam, jadi bertambah.
“Dana kita terbatas. Apalagi situasinya transisi pemerintah. Pastinya dilihat dulu apakah itu jembatan desa atau bukan,” pungkasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Gunawi mengaku sudah melakukan asesmen di lokasi kejadian.
Ia mengungkapkan, untuk jembatan di Dusun/Desa Ngale berstatus jalan desa.Demikian juga dengan jembatan di Dusun Josaren. Sehingga jembatan masuk aset pemerintah desa.
“Kami sudah survei. Kami berkoordinasi, nanti akan melakukan perhitungan awal,perkiraannya berapa, akan kami laporkan ke pimpinan,” ujar Gunawi.
Menurutnya, jika memungkinkan, pembangunan jembatan bisa menggunakan ketersediaan Dana BTT 2025.
“Jika tidak bisa maka lewat BKK dengan desa. Meski begitu akan kami sampaikan ke pimpinan, khususnya yang nanti melaksanakan pembangunannya siapa,” tuturnya.
Ia berpendapat, jika menerapkan dana BTT, maka pembangunan bisa dilakukan oleh dinas setempat atau BPBD.(sumber : sinergia)