BERKAH News24 - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mewujudkan program satu data di wilayah setempat lewat sinergitas antar-organisasi perangkat daerah.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo
Kabupaten Magetan Henry Slamet Trianto di Magetan, Rabu mengatakan diperlukan
kerja sama semua pihak untuk mewujudkan data yang valid serta dapat
dipertanggungjawabkan, karenanya dibutuhkan peran dan kolaborasi berbagai pihak
mulai dari pembina data, wali data, dan produsen data.
"Kita harus menyamakan persepsi, bahwa data adalah
aset yang berharga yang turut berkontribusi dalam perencanaan pembangunan di
Kabupaten Magetan. Data yang akurat tentunya membutuhkan keseriusan semua
pihak," ujarnya.
Untuk itu, Diskominfo Kabupaten Magetan mengajak seluruh
OPD selaku produsen data untuk menyajikan data yang akurat sesuai tugas pokok
dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Pihaknya menjelaskan bahwa satu data bukan merupakan
program pemerintah daerah Magetan, namun program dari pemerintah pusat yang
sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan untuk mewujudkan
keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,
perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi, serta dikelola secara
seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Diharapkan sebanyak 30 organisasi perangkat daerah (OPD)
yang ada di Magetan melakukan persiapan guna penerapan program pengelolaan satu
data tersebut.
Diskominfo Magetan juga berkolaborasi dengan Badan Pusat
Statistik (BPS) setempat untuk mewujudkan program tersebut.