BERKAH News24 – Budaya merupakan aset yang harus dilestarikan. Dan pelestarian budaya ini, bukan hanya menjadi tugas dari mereka yang berprofesi sebagai budayawan atau seniman. Namun lebih dari itu, kita semua warga negara Indonesia, memiliki tugas untuk turut serta melestarikan budaya.
![]() |
Sumber : Instagram @kejari_kotamadiun |
Seperti halnya yang dilakukan para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Disela tugasnya dalam penegakan hukum, masih meluangkan waktu untuk berlatih seni karawitan.
Kegiatan latihan inipun diunggah dalam akun resmi instagram @kejari_kotamadiun.
Terlihat dalam unggahan itu, sejumlah pegawai tampak memainkan gamelan.
Dalam keterangan unggahan foto itu disampaikan, Seni Karawitan Adhyaksa Sekar Laras, terbentuk sejak tahun 2023.
“Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan
kegiatan Latihan Seni Karawitan Rutin "ADHYAKSA SEKAR LARAS" yang
dimainkan oleh Kasi Datun beserta Staff bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota
Madiun.
Seni Karawitan "ADHYAKSA SEKAR LARAS" ini dibentuk pada tanggal 11
November 2023 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Dede Sutisna SH.MH,
dengan tujuan dalam rangka melestarikan gamelan sebagai warisan leluhur atau
“Nguri-uri Budaya Jawi“ yang sejatinya merupakan bagian tugas dari Kejaksaan,
khususnya tugas Bidang Intelijen yang berkaitan dengan sektor ketahanan budaya
bangsa dan akan terus ditanamkan kepada jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kota
Madiun.
Latihan gamelan para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Madiun dilakukan secara
berkesinambungan. Meski jauh dari kata mahir tapi setidaknya mulai tertanam
rasa cinta Budaya Jawa sehingga turut serta melestarikan seni karawitan Jawa”,
tulisan dalam unggahan tersebut. (BN24)