Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Jam Larangan Motor Melintas Masih Dilanggar

BERKAH News24 – Dinas Perhubungan Kota Madiun memberlakukan larangan untuk pengendara motor kearah barat, di Jalan Diponegoro Kota Madiun. Tepatnya dari arah tugu pendekar kearah barat.

Larangan terpasang di jalan Diponegoro barat

Namun, hingga kini larangan yang berupa pengaturan jam untuk sepeda motor melintas itu, tidak digubris. Terbukti, masih banyak pengendara motor baik dari arah jalan Diponegoro timur, jalan S.Parman, maupun jalan Tamrin Kota Madiun, yang tetap masuk di jalan Diponegoro barat. Meskipun papan pemberlakukan jam larangan melintas bagi motor itu, masih tetap terpasang lebih dari setahun terakhir.

“Masalahnya itu, kami tidak punya kewenangan untuk menindak”, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri, pada jurnalis Berkah News24, Kamis (06/02/2025).

Menurutnya, kewenangan penindakan berupa bukti pelanggaran (tilang) itu merupakan ranah dari kepolisian. “Karena kan sekarang itu, yang diharapkan adalah masyarakat harusnya lebih sadar dan patuh pada rambu rambu”, tambahnya.

Kondisi yang sama juga terlihat di ruas jalan Kapuas, sebelah selatan Pasar Sleko. Dimana di ruas jalan tersebut, untuk kendaraan roda empat, dilarang melintas dari arah barat.

“Kami berusaha maksimal untuk mengatur dan menata lalu lintas dalam kota. Mohon masyarakat mematuhi itu, karena itu kami lakukan untuk kelancaran dan keselamatan pengguna jalan juga”, pungkasnya.(BN24)

 

 

close
Pasang Iklan Disini