Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Kemenag Kota Madiun, Musnahkan Ribuan Buku Nikah

BERKAH News24 - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, memusnahkan ribuan buku nikah. Ini dilakukan karena ribuan buku nikah itu sudah tidak bisa digunakan, karena masih memuat tanda tangan Menteri Agama yang lama.

Kemenag Kota Madiun musnahkan buku nikah


"Totalnya ada 8.021 pasang buku nikah. Atau, 16.042 buku. Kemudian, daftar pemeriksa nikah ada 300 buku dan akta nikah ada 1.439 lembar," ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Dr. Zainut Tamam,kepada wartawan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar lalu ditimbun dalam tanah. diantara buku nikah yang dimusnahkan ini, bahkan masih ada tanda tangan M. Maftuh Basyuni saat masih menjabat sebagai Menteri Agama, yakni pada era presiden Susilo Bambang Yodhoyono.

Sedangkan, buku nikah saat ini, berupa kumpulan lembaran kosong yang nantinya dicetak ketika perkawinan telah tercatat di aplikasi SIMKAH Kemenag. 

Menurut Tamam, buku nikah merupakan barang milik negara (BMN). Karenanya pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar supaya tidak meninggalkan sisa. Dengan begitu, akan mencegah penyalahgunaan dokumen negara. 

Lebih lanjut, Tamam menjelaskan bahwa setiap tahun Kemenag Kota Madiun melakukan pengajuan dokumen buku nikah ke Kanwil Kemenag Jatim sebanyak 1.500 eksemplar. Namun, rata-rata pernikahan yang tercatat di Kemenag Kota Madiun selama satu tahun sebanyak seribu pernikahan. 

"Untuk buku nikah yang baru ini nantinya juga dilengkapi barcode yang memuat data pengantin secara detail," tandasnya. (sumber : madiuntoday)

close
Pasang Iklan Disini