BERKAH News24 - Khofifah Indar Parawansa melanjutkan kepemimpinan di Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk periode yang kelima, yaitu tahun 2025 - 2030.
"Tim 9 secara mufakat telah memilih Ibu Khofifah
Indar Parawansa," kata Ketua Pelaksana Kongres Muslimat NU XVIII/2025,
yang juga menjadi pimpinan sidang pemilihan Ketua Umum Dewan Pembina PP
Muslimat NU yang berlangsung di Surabaya hingga Sabtu dini hari.
Para peserta kongres dalam forum pemilihan tersebut
menyepakati Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU periode 2025 - 2030 dipilih
oleh Tim 9 yang mewakili masing-masing zona se- Indonesia.
Peserta kongres mempercayakan Tim 9 diisi oleh Ketua
Pimpinan Wilayah dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara,
Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat,
yang lantas tidak membutuhkan waktu lama secara mufakat menunjuk Khofifah Indar
Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU periode 2025 - 2030.
Usai terpilih, Khofifah kemudian menawarkan tiga nama
kepada para peserta kongres, yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet
Effendy dan Ulfah Mashfufah, untuk dipilih salah satu yang akan mendampinginya
sebagai Ketua PP Muslimat NU.
Peserta kongres sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang
saat ini juga menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
sebagai Ketua PP Muslimat NU periode 2025 - 2030.
Selanjutnya Khofifah bersama seorang utusan dari PBNU dan
Tim 7 dari perwakilan pimpinan wilayah Muslimat NU Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat, Riau Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara, yang
tergabung dalam Tim Formatur, menyusun kepengurusan periode 2025 - 2030 secara
lengkap.
Dikonfirmasi usai pemilihan, Khofifah mengungkapkan
jabatan Ketua Umum Dewan Pembina dan Ketua PP Muslimat NU merupakan struktur
baru berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dalam kongres yang
didampingi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Calon Gubernur Jawa Timur terpilih di Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) 2024 ini menjelaskan PBNU mengutus dua orang untuk melakukan
pendampingan selama proses Kongres Muslimat NU VIII/2025.
"Akhirnya inilah struktur yang disepakati yang masuk
dalam tata tertib pemilihan dan sudah selesai," ujarnya.(antara)