BERKAH News24 - Pemkab Sidoarjo melarang sekolah tingkat SD hingga SMP melakukan outing class. Larangan tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terulang kejadian kecelakaan yang menimpa para siswa.
![]() |
Plt Bupati Sidoarjo saat mengunjungi rumah duka korban kecelakaan |
Hal itu disampaikan oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Porong.
Subandi mengatakan bahwa kedatangannya sebagai bentuk belasungkawa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.Pihaknya berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan.
"Agar kejadian ini tidak terulang, Pemkab Sidoarjo akan membuat edaran ke sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMP. Melarang untuk melakukan outing class," kata Subandi, Minggu (2/2/2025).
Subandi menjelaskan pentingnya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Karenanya ia mengingatkan, agar kegiatan outing class diatur secara matang. Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatannya.
"Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi, namanya musibah kita tidak ada yang tahu," imbuhnya.
Menurut Subandi jika terpaksa kegiatan di luar kelas, pihaknya menyarankan, agar dilakukan di wilayah sendiri. Dengan demikian, risiko kecelakaan dalam perjalanan bisa diminimalkan.
"Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah, surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti. Semoga kebijakan itu bisa meminimalisir kejadian serupa," tandas Subandi.(sumber : detikjatim)