BERKAH News24 - Pendaftaran KIP Kuliah 2025 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dibuka hari ini, Selasa (4/2/2025). Pembukaan KIP Kuliah 2025 bersamaan dengan pendaftaran SNBP 2025 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mau kuliah, bisa mendaftar KIP Kuliah 2025 dan mendapatkan semua manfaatnya.
Seperti bantuan biaya kuliah berupa UKT (Uang Kuliah
Tunggal) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Serta bantuan biaya
hidup diberikan ke rekening masing-masing penerima mahasiswa KIP Kuliah.
Alur pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2025, pahami dulu alur pendaftarannya mulai dari masa pendaftaran hingga dinyatakan lulus.
Berikut informasi lengkapnya dilansir dari laman
Puslapdik, Selasa (4/2/2025).
1. Calon
mahasiswa membuat akun KIP Kuliah sebagai pintu masuk untuk bisa mendaftar KIP
Kuliah. Akun KIP Kuliah bisa dibuat melalui laman
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid
dan aktif.
Sistem KIP Kuliah sudah terintegrasi dengan Dapodik KemendikbudRistek, karena itu, pastikan NIK, NISN, dan NPSN sama dengan yang tercatat di Dapodik.
Kalau NIK, NISN, dan NPSN
valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan akun KIP Kuliah ke alamat email
yang didaftarkan.
Tahap ini khususnya berlaku untuk pendaftar yang belum punya akun KIP Kuliah
atau baru lulus tahun 2025.
Bagi siswa lulusan tahun 2024 dan 2023 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah namun belum lolos seleksi perguruan tinggi, bisa masuk menggunakan akun tahun lalu namun SIM KIP Kuliah akan meminta pembaruan akun terlebih dahulu.
2. Melalui
akun KIP Kuliah yang dikirim via email, pendaftar bisa segera login dan
melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan lain yang diminta sistem.
Setelah berkas lengkap, silahkan memilih jalur seleksi yang akan diikuti,
apakah SNBP, UTBK-SNBT atau mandiri atau seleksi PTS (mohon perhatikan jadwal
buka/tutup seleksi di KIP Kuliah).
Pada tahapan ini, pendaftar
yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3), hanya perlu mengisi biodata, data
keluarga, prestasi dan rencana saat kuliah.