BERKAH News24 - Kepolisian Resor (Polres) Jombang Jawa Timur memperingatkan distributor pupuk di wilayahnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan diterima oleh petani yang berhak.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Marhono Suhendra menegaskan hal tersebut saat melakukan pengecekan gudang distributor pupuk bersubsidi di Jombang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pengecekan
terhadap kelengkapan administrasi, stok pupuk, serta jalur distribusi guna
mengantisipasi adanya penyimpangan, seperti penimbunan atau penyaluran ke pihak
yang tidak berhak.
“Kami akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran
dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Harapan kami pupuk bersubsidi ini
benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Jika ada indikasi penyelewengan,
kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” ujar AKP Marhono
Suhendra, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, pengecekan rutin ini dilakukan sebagai
langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Untuk itu
kami mengimbau para distributor agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan
tidak melakukan praktik yang dapat merugikan petani,” pungkasnya.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya
kepolisian untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga dengan baik.
Pemerintah berharap distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan dan tidak
ada praktik kecurangan yang dapat menghambat produktivitas petani.(sumber :
beritajatim)