BERKAH News24 - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan agen LPG 3 kg. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, petugas mengecek ketersediaan stok,
harga jual, serta kepatuhan pangkalan terhadap regulasi yang berlaku. Hasil
pemeriksaan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di beberapa lokasi mencapai Rp20
ribu per tabung, yang berpotensi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang
telah ditetapkan pemerintah.
Petugas mengingatkan agar harga jual tetap sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan menegaskan akan mengambil tindakan terhadap
pelanggaran yang ditemukan. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra
menegaskan bahwa pemantauan dilakukan guna mencegah kelangkaan serta praktik
penimbunan yang kerap terjadi menjelang Ramadhan.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah
tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh
pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah
ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi,” ujar
Margono, Sabtu (15/2/2025).
Lebih lanjut, Margono juga meminta masyarakat untuk aktif
melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi LPG. “Semisal
harga yang terlalu tinggi atau adanya penjualan di luar ketentuan,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan ketersediaan LPG
3 kg menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri tetap terjaga. Langkah ini
penting agar masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang
berhak mendapatkan subsidi, tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG
dengan harga yang wajar.(sumber : beritajatim)