BERKAH News24 - Petugas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, melakukan pemangkasan sejumlah pohon tepi jalan, Senin (24/02/2025). Salah satunya di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.
![]() |
Petugas Dinas Perkim Kota Madiun, melakukan pemotongan pohon di Jalan Slamet Riyadi Kota Madiun, Senin (24/02/2025) (Foto : BN24) |
Kepala Dinas Perkim Kota Madiun, Jemakir mengatakan, pemotongan atau pemangkasan pohon ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
“Jadi kami memotong pohon itu ada beberapa pertimbangan. Diantaranya karena akar pohon itu sudah merusak fasilitas atau sarana yang ada disekitarnya. Bisa trotoar ataupun saluran air. Kemudian juga karena sudah lapuk dan rawan roboh. Hingga cabang atau ranting pohon yang mengenai jaringan listrik dan sebagainya”, katanya pada berkahnews24.com.
Selain itu, beberapa hal lain yang menjadi factor karena usia pohon yang sudah tua dan harus diganti. “Kalau pohonnya sudah tua dan rawan roboh maka kami lakukan regenerasi pohon”, lanjutnya.
Kondisi cuaca juga menjadi alasan pohon itu harus dipangkas atau tidak.
“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian
kami lihat terlebih dahulu, layak tidak untuk dipotong atau dipangkas. Kami senang
bila ada masyarakat yang melapor, jadi kami berharap kita sama sama
memperhatikan kondisi Kota Madiun ini, dan sama sama menjaga”, pungkasnya.(BN24)