Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Rehab Sekolah, Pemkab Magetan Anggarkan Rp5,9 Miliar

BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp5,9 miliar untuk rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di wilayah setempat pada tahun 2025.


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Suwata dalam keterangannya di Magetan, Sabtu, mengatakan dana tersebut bersumber dari APBD setempat.

"Sesuai rencana, rehabilitasi tersebut akan menyasar 19 SD dan 6 SMP di Magetan," ujar Suwata.

Menurut dia, jumlah sekolah dasar yang membutuhkan rehabilitasi lebih banyak dari yang disasar, yakni mencapai 49 sekolah. Namun demikian, karena keterbatasan anggaran, maka pihaknya memberlakukan skala prioritas untuk perbaikan pada tahun 2025.

"Hal itu belum lagi jika nantinya terimbas dari efisiensi anggaran dalam APBD sesuai kebijakan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Meskipun demikian, Suwata mengaku belum ada pemberitahuan dari pusat apakah alokasi anggaran untuk rehabilitasi sarana dan prasarana fisik sekolah tersebut akan terimbas dikurangi atau tidak.

Ia menjelaskan terkait jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pendataan bersama sekolah. Di mana saat memasuki musim hujan, ia telah membuat edaran meminta pihak sekolah melakukan pemeriksaan dan laporan tentang kondisi fisik masing-masing sekolah sebagai bentuk antisipasi.

"Utamanya untuk bangunan sekolah yang telah berusia lebih dari 10 tahun dengan konstruksi masih kayu yang rawan rayap dan lapuk," katanya.

Laporan sekolah tentang kondisi bangunan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi data di Dapodik agar disesuaikan dengan kondisi terbaru.

"Dengan demikian, Dikpora punya mapping, meskipun pada tahun 2025 anggaran tidak sesuai dengan jumlah usulan pada tahun 2024. Kemudian disusun skala prioritas rehabilitasi, di mana dari 49 titik skala prioritas untuk SD pada tahun 2025, hanya 19 yang mendapat kuota perbaikan, termasuk SD Ngelang yang sebelumnya sudah roboh sebelum perbaikan," katanya.

Sementara untuk dana perbaikan dari DAK pemda setempat, Suwata mengaku tidak ada. Hal itu karena DAK merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR. Sesuai pendataan ada 11 sekolah yang akan direhabilitasi melalui DAK Kementerian PUPR, namun sekolah mana saja belum ditentukan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dana rehabilitasi yang telah dianggarkan tersebut tidak terdampak efisiensi, sehingga perbaikan sekolah rusak yang menjadi prioritas tidak mengalami kendala.

Selain itu, ia juga berharap DAK yang diatur oleh Kementerian PUPR, yang hanya untuk 11 sekolah di Magetan dapat ditambah jumlahnya, sehingga sangat membantu pemerintah daerah untuk rehabilitasi sekolah rusak.

"Dengan demikian, sektor pendidikan di Magetan semakin maju dan proses belajar mengajar berlangsung lancar karena ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai," katanya.(antara)

close
Pasang Iklan Disini