BERKAH News24 - Situs gua Selomangleng yang terletak di Kota Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi sasaran aksi vandalisme yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Gua Selomangleng yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi, tercoret-coret dengan cat berwarna putih di beberapa titik.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota
Kediri Zachrie Ahmad mengatakan, aksi vandalisme tersebut pertama kali
diketahui oleh petugas setempat. Sehingga, pada Kamis (6/8/2025) segera
dilakukan pembersihan oleh tim pemelihara situs.
"Tim juru pelihara, yang sebelumnya sudah terlatih
dalam pemeliharaan batu-batu di museum, segera diberi obat pembersih dan
membersihkan cat tersebut. Alhamdulillah, cat itu berhasil mengelupas,"
ujar Zachrie kepada Beritasatu.com pada Jumat (7/2/2025).
Zachrie menyatakan, meskipun aksi vandalisme tersebut
menodai tampilan gua Selomangleng, beruntungnya tidak merusak bentuk asli batu
gua tersebut. Ia juga mengecam keras tindakan tersebut dan mengimbau kepada
masyarakat, terutama pengunjung gua Selomangleng agar tidak melakukan
vandalisme atau merusak situs bersejarah ini.
"Gua Selomangleng adalah situs cagar budaya yang
harus kita lestarikan. Ini adalah bagian dari warisan sejarah yang penting bagi
masyarakat untuk belajar, memperluas wawasan tentang kebudayaan dan sejarah di
Kediri," jelasnya.
Zachrie juga menegaskan, situs cagar budaya seperti gua
Selomangleng dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, pelaku vandalisme
bisa terancam dengan hukuman pidana. Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya
berencana meningkatkan pengawasan di sekitar area tersebut.
"Saya telah meminta agar petugas lebih sering
melakukan patroli di sekitar gua dan memastikan pengawasan lebih ketat,"
pungkasnya.
Sebagai informasi, gua Selomangleng yang terbentuk dari
batu andesit raksasa, memiliki nilai sejarah yang tinggi. Gua ini dahulu
digunakan sebagai tempat pertapaan Dewi Kilisuci, putri dari Raja Airlangga.
Penelitian terbaru juga mengungkap bahwa gua di kaki Gunung Klotok ini
digunakan sebagai makam terbuka (open burial) pada masa Kerajaan Kadiri.