BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun, kembali menginformasikan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, yang ingin mengikuti program transmigrasi dapat segera mendaftar.
Pengumuman ini disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Pemkab Madiun, melalui unggahan di akun instagram @disnakerinmadiunkab.
Dalam unggahan pada tanggal 6 Februari 2025, yakni surat resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, dengan Nomor : 500.18.5.1/290/402.114/2025, tentang pendaftaran transmigrasi, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi.
Dalam surat itu tertulis syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, bagi warga Kabupaten Madiun yang ingin mendaftar.
Sementara itu, setelah unggahan surat resmi, tentang pendaftaran transmigrasi, diakun yang sama juga diunggah flayer (brosur) tentang pendaftaran transmigrasi.
“Pendaftaran transmigrasi ini semuanya gratis, dan tidak dipungut biaya”, jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, saat dihubungi, Kamis (06/02/2025).
Bahkan, bagi mereka yang dinyatakan bisa berangkat program transmigrasi, akan mendapatkan bantuan uangsaku dari Pemerintah Kabupaten Madiun, sebesar Rp 7.500.000,00.
“Untuk informasi resmi selengkapnya, bisa langsung ke
Disnakerin Kabupaten Madiun”, tambahnya.(BN24)