Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Bahas Standar Pelayanan, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Konsultasi Publik

BERKAH News24 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait perizinan dan non-perizinan. 

Kegiatan digelar di Lantai 2 Gedung Diklat Pemkot Madiun. Dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, perwakilan kecamatan, akademisi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.


Plt Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan dari berbagai pihak agar standar pelayanan yang diterapkan benar-benar optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan dan non-perizinan di Kota Madiun berjalan lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya Selasa (18/3). 

Maka dari itu, lanjutnya, masukan dari berbagai elemen sangat penting agar kebijakan yang diterapkan bisa benar-benar efektif. 

Lebih lanjut Ahsan mengatakan, standar pelayanan yang baik bukan hanya berdampak pada peningkatan investasi dan kemudahan berusaha, tetapi juga memberikan kesan positif bagi masyarakat, termasuk pemudik yang datang ke Kota Madiun. 


Dengan pelayanan publik yang semakin baik, diharapkan citra kota ini juga semakin positif.

Forum ini juga menjadi ajang koordinasi antara DPMPTSP dan OPD teknis terkait agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat. 

Selain itu, perbaikan dalam SOP juga diharapkan dapat mempercepat proses perizinan tanpa mengurangi aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Melalui forum ini, DPMPTSP Kota Madiun berharap dapat menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. 

“Harapan kami, hasil dari diskusi ini bisa segera diimplementasikan sehingga masyarakat dan pelaku usaha bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya.(madiuntoday)

close
Pasang Iklan Disini