BERKAH News24 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus mendorong dan mendampingi desa-desa agar dapat segera menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025.
Sekretaris DPMD Ponorogo, Anik Purwani, di Ponorogo, Senin
mengatakan, pihaknya aktif memberikan pendampingan teknis agar proses pengajuan
berjalan lancar.
![]() |
Sekretaris DPMD Ponorogo, Anik Purwani |
Keterlambatan pencairan, kata dia, lebih disebabkan adanya
dokumen persyaratan yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh beberapa desa.
"Prinsipnya DPMD siap memfasilitasi dan membantu desa
agar bisa segera mengajukan penyaluran Dana Desa. Kami optimistis semua desa
akan bisa mencairkan dana sesuai ketentuan," ujar Anik.
Disebutkan, hingga pertengahan Maret sebanyak 13 desa masih
dalam proses melengkapi persyaratan administrasi agar dana segera ditransfer ke
rekening kas desa.
Ia merinci, 13 desa yang belum menerima DD tersebar di empat
kecamatan: Ngrayun (4 desa), Jenangan (3 desa), Pulung (3 desa), dan Slahung (2
desa). Penyaluran tahap pertama tahun ini ditentukan sebesar 60 persen dari
total pagu yang diterima masing-masing desa.
"Tahun lalu, semua desa sudah klir pada Februari. Tahun
ini kami terus pacu agar 13 desa tersebut segera tuntas, karena ini penting
untuk mendukung program-program prioritas di desa," tambahnya.
Anik menekankan bahwa pencairan Dana Desa dilakukan langsung oleh pemerintah
pusat ke rekening kas desa, sehingga tidak melalui DPMD.
Namun, DPMD tetap aktif mengawal proses di tingkat daerah
agar pelaksanaan program desa berjalan tepat waktu.
"Kalau DD belum cair, otomatis program desa seperti
pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan
penyaluran BLT belum bisa dilaksanakan. Ini yang sedang kami bantu
percepat," jelas Anik.
Tahun 2025, Ponorogo mendapat alokasi Dana Desa sebesar
Rp261,6 miliar untuk 281 desa. Jumlah ini meningkat Rp3,8 miliar dibandingkan
tahun sebelumnya.
"Setiap desa mendapat alokasi yang berbeda sesuai perhitungan pusat. Kami
hanya memastikan bahwa desa bisa memanfaatkan dana itu sebaik mungkin untuk
kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(antara)