Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

DPMD Ponorogo Dampingi Maksimalkan Dana Desa

BERKAH News24 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus mendorong dan mendampingi desa-desa agar dapat segera menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025.

Sekretaris DPMD Ponorogo, Anik Purwani, di Ponorogo, Senin mengatakan, pihaknya aktif memberikan pendampingan teknis agar proses pengajuan berjalan lancar.

Sekretaris DPMD Ponorogo, Anik Purwani


Keterlambatan pencairan, kata dia, lebih disebabkan adanya dokumen persyaratan yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh beberapa desa.

"Prinsipnya DPMD siap memfasilitasi dan membantu desa agar bisa segera mengajukan penyaluran Dana Desa. Kami optimistis semua desa akan bisa mencairkan dana sesuai ketentuan," ujar Anik.

Disebutkan, hingga pertengahan Maret sebanyak 13 desa masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi agar dana segera ditransfer ke rekening kas desa.

Ia merinci, 13 desa yang belum menerima DD tersebar di empat kecamatan: Ngrayun (4 desa), Jenangan (3 desa), Pulung (3 desa), dan Slahung (2 desa). Penyaluran tahap pertama tahun ini ditentukan sebesar 60 persen dari total pagu yang diterima masing-masing desa.

"Tahun lalu, semua desa sudah klir pada Februari. Tahun ini kami terus pacu agar 13 desa tersebut segera tuntas, karena ini penting untuk mendukung program-program prioritas di desa," tambahnya.

Anik menekankan bahwa pencairan Dana Desa dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa, sehingga tidak melalui DPMD.

Namun, DPMD tetap aktif mengawal proses di tingkat daerah agar pelaksanaan program desa berjalan tepat waktu.

"Kalau DD belum cair, otomatis program desa seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan penyaluran BLT belum bisa dilaksanakan. Ini yang sedang kami bantu percepat," jelas Anik.

Tahun 2025, Ponorogo mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp261,6 miliar untuk 281 desa. Jumlah ini meningkat Rp3,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Setiap desa mendapat alokasi yang berbeda sesuai perhitungan pusat. Kami hanya memastikan bahwa desa bisa memanfaatkan dana itu sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(antara)

 

close
Pasang Iklan Disini