BERKAH News24 - Aksi pencurian kotak amal terjadi di Mushola Nurul Huda, yang terletak di kawasan Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari kemarin.
Kejadian ini terekam kamera CCTV yang terpasang di Balai Desa Pesu, memperlihatkan seorang pria menggotong kotak amal keluar mushola sebelum menutup pintunya kembali.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga saat hendak menunaikan Sholat Subuh. Mereka mendapati kotak amal yang biasanya berada di ruang sholat jamaah pria sudah raib.
Setelah melapor kepada perangkat desa dan memeriksa rekaman CCTV, dipastikan bahwa kotak amal tersebut telah dicuri. Pagi harinya, warga menemukan kotak amal dalam kondisi rusak di pinggir lapangan desa, sekitar 100 meter dari mushola. Uang yang tersisa di dalamnya hanya Rp1.200.
Pelaku diduga keluar masuk dari ruang jemaah wanita. Pintu mushola tersebut tidak pernah dikunci lantaran digunakan untuk ibadah sewaktu-waktu oleh jamaah. Namun, hal ini justru dimanfaatkan pelaku untuk mencuri kotak amal mushola tersebut.
“Pelaku membawa kotak amal dari dalam mushola keluar pagar. Perawakannya kira-kira 165 cm, badannya tegap. Kami tahu saat pagi hari saat mau Sholat Subuh. Ya kira-kira isi kotaknya Rp500.000 karena setelah selametan megengan itu banyak yang memasukkan uang ke kotak amal,” ujar Sholeh Ansori, Pengurus Mushola Nurul Huda.
Sholeh juga menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya pencurian terjadi di Mushola Nurul Huda. Ia menduga pelaku bukan warga Desa Pesu. “Kalau dilihat dari CCTV kayaknya bukan warga sini,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Pesu, Budi Utomo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengecek rekaman CCTV setelah mendapat laporan warga. “Kami juga memastikan bahwa inventaris kantor tidak hilang. Ternyata yang hilang memang kotak amal itu saja. Saat ini sudah kami laporkan ke Polsek Maospati,” katanya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku pencurian ini. Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (sumber : beritajatim)