BERKAH News24 – Pemerintah Kota Madiun masih belum menentukan boleh apa tidaknya kendaraan dinas digunakan untuk mudik pada momen lebaran tahun 2025 ini. Sebab sejauh ini masih belum ada aturan resmi berkaitan dengan penggunaan Mobil dinas sebagai kendaraan untuk dipakai mudik lebaran.
![]() |
ilustrasi Mobil Dinas Pemkot Madiun |
“Belum ada aturannya. Ini masih menunggu aturannya”, ujar Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Senin (10/03/2025).
Aturan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran itu memang tidak diperbolehkan setiap tahunnya. Bahkan beberapa tahun lalu, Pemkot Madiun sempat mengambil langkah tegas, yakni bagi pejabat yang memiliki fasilitas mobil dinas, agar semuanya dikumpulkan di halaman pemkot Madiun.
Hal ini supaya pejabat yang bersangkutan tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
“Aturan setiap tahunnya biasanya kan tidak boleh. Ya jangan dipakai mudik. Tapi kalau dekat dekat saja misalnya kabupaten Madiun ya itu masih normal”, lanjut Soeko.
Sementara itu, bila melihat kondisi sejumlah mobil dinas pemkot Madiun belakangan ini, sebagian besar didominasi warna putih. Jadi mobil kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya berwarna hitam, sekarang berwarna putih.
“Ya kalau warna hitam itu nanti gak kelihatan kalau dibawa mudik. Kalau putih kan kelihatan”, lanjut mantan Kepala Dinas Perkim Kota Madiun itu.
Namun disisi lain, dikatakan hal ini sebagai penyemangat,
dengan pemimpin baru suasana baru.(BN24)