BERKAH News24 - Program One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur terus berkomitmen dalam memberdayakan pengurus pondok pesantren melalui berbagai inisiatif strategis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan Uji Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengelola usaha di pondok pesantren. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara OPOP Jawa Timur dan UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Surabaya.
Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Erwin Indra Widjaja, serta Sekretaris OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin. Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya sertifikasi SKKNI sebagai salah satu indikator kompetensi dalam dunia usaha.
“Dengan adanya uji kompetensi ini, para pengurus pondok pesantren tidak hanya memiliki keterampilan yang teruji, tetapi juga mendapatkan pengakuan secara nasional. Hal ini tentunya akan membantu mereka dalam mengembangkan usaha lebih profesional dan berdaya saing,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).
Uji SKKNI dengan skema Manajer Toko Ritel Koperasi ini bertujuan untuk mengukur, mengakui, dan memberikan sertifikasi atas keterampilan yang dimiliki pengurus pondok pesantren. Dengan sertifikasi ini, mereka diharapkan lebih siap bersaing di dunia bisnis serta dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing usaha koperasi yang mereka jalankan.
Sementara itu, Sekretaris OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pondok pesantren. Menurutnya, sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti kompetensi individu, tetapi juga memberikan legitimasi bagi para pengurus koperasi pondok pesantren (Koppontren) dalam mengelola usaha berbasis koperasi secara profesional.
“Dengan adanya uji kompetensi ini, para pengurus Koppontren dapat membuktikan kemampuannya dengan lisensi yang sah. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang diakui dalam mengelola koperasi secara profesional, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha mereka,” ujar Ghofirin.
Ia juga menambahkan bahwa melalui program ini, pengelola pondok pesantren diharapkan semakin percaya diri dalam bersaing di dunia usaha serta mampu berkontribusi lebih besar dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis pesantren yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Dengan bekal keterampilan dan sertifikasi yang diakui secara nasional, langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi pondok pesantren sebagai pilar ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi pengelola koperasi pondok pesantren untuk berkembang sebagai wirausahawan yang mandiri dan profesional. Ke depan, OPOP Jawa Timur akan terus berkomitmen dalam mendorong program-program penguatan kapasitas bagi pengurus pesantren guna menciptakan ekosistem bisnis pesantren yang semakin maju dan berdaya saing. (kominfo jatim)