BERKAH News24 - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangkap sebanyak 28 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto di Madiun, Selasa mengatakan
Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi,
perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
"Kali in, jajaran Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 24 kasus.
Rinciannya, empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, empat kasus
penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak
28 orang," ujar AKBP Agus dalam konferensi pers di Gedung Sunaryo,
Mapolres Madiun Kota.
Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, meliputi
lima telepon genggam, uang tunai, minuman keras sebanyak 300,5 liter, dan 2
gram narkoba jenis sabu-sabu.
Agus menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, di antaranya
di Cafe President Plaza, Jalan Alun-alun Timur, Jalan Sido Makmur, Jalan
Anggrek, Jalan Kampar, Jalan Maleo, dan Desa Kajang, Kabupaten Madiun.
"Beberapa kasus juga melibatkan transaksi daring melalui dunia maya,"
kata dia.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadhan untuk
dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari
hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Sehingga masyarakat, utamanya warga Kota Madiun bisa melaksanakan ibadah
di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik," kata Kapolres.(antara)