Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Optimalisasi Pajak, Pemkot Madiun Kerja Sama Dengan Kemenkeu

BERKAH News24 - Pemerintah Kota Madiun turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D), Rabu (12/3).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto bersama Dirjen DJP Suryo Utomo dan Dirjen DJPK Luky Alfirman. Acara didahului dengan ceremonial pembukaan secara virtual antara Kementerian Keuangan dengan 128 Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.


Adapun dalam prosesi tersebut Sekda Soeko mengikuti secara virtual dari pendopo tengah Balai Kota Madiun. Turut hadir pula pimpinan OPD terkait di lingkup Pemkot Madiun. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak DJP, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa kerja sama itu merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan negara dan daerah secara efektif serta mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak.

"Sinergi antara DJP, DJPK, dan Pemda sangat penting untuk memperkuat sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien," ujarnya.

Dirjen DJP Suryo Utomo pun mengatakan, pihaknya menyambut baik dan berterima kasih kepada pemda atas penandatanganan PKS dalam rangka kerja sama optimalisasi data dan informasi perpajakan. Tujuannya adalah pertukaran data dan pengawasan secara bersama. Sehingga, manfaatnya akan lebih baik daripada dilakukan secara sendiri-sendiri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan DJPK, Luky Alfirman, menekankan bahwa optimalisasi pemungutan pajak akan memberikan manfaat bagi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Dengan adanya pertukaran data dan koordinasi yang lebih baik, kita bisa memastikan bahwa potensi pajak yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah," tuturnya.(madiuntoday)

close
Pasang Iklan Disini