BERKAH News24 - Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menggagalkan aksi perang sarung di Gresik. Aksi ini akan digelar di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (2/3) dini hari.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho mengungkapkan enam remaja diamankan dalam patroli Perintis Presisi sekitar pukul 01.15 WIB, menjelang waktu sahur. Saat didatangi petugas, sekelompok pemuda berusaha melarikan diri, namun akhirnya diamankan.
"Enam remaja tersebut langsung kami bawa ke Mako Polres Gresik untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar AKP Heri Nugroho.
Para remaja yang diamankan berinisial MFA, VGT, dan RA (14 tahun), R (16 tahun), AFM (18 tahun), serta MYA (15 tahun). Mereka berasal dari Kecamatan Kebomas, Gresik. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa petasan, serta dua sarung yang telah dimodifikasi menyerupai cambuk.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, Polres Gresik akan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat, termasuk perang sarung, tawuran, penggunaan petasan, maupun aktivitas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan selama Ramadan.
"Kami akan terus menggelar patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan memastikan tidak terlibat dalam aktivitas yang meresahkan.
"Orang tua dari remaja yang kami amankan akan dipanggil ke Polres untuk membuat surat pernyataan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif selama Ramadan," pungkasnya.(sumber : detikjatim)