Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Polisi Sidak Kios Pupuk di Parang Magetan

BERKAH News24 - Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di Kabupaten Magetan pada Kamis (6/3/2025). Ini untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.


Sidak dipimpin Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, serta dinas dan instansi terkait.

Dalam sidak tersebut, tim mengunjungi Kios Pupuk UD. Laras Tani di Desa Krajan, Kecamatan Parang, yang memiliki stok Urea sebanyak 13,21 ton dan Urea jenis lainnya 5,2 ton, serta melayani 13 kelompok tani (Poktan).

Tim juga melakukan pengecekan di Kios Pupuk UD. Sumber Rejeki di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, yang memiliki stok Urea sebanyak 26 ton dan NPK 18 ton, dan melayani 15 kelompok tani.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, memastikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, stok pupuk di kedua kios dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami, stok pupuk di kedua kios yang diperiksa masih mencukupi kebutuhan petani. Tidak ada permasalahan yang berarti, dan hingga saat ini petani tidak mengeluhkan adanya kekurangan pupuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Joko Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan sidak secara simultan dengan menggerakkan tim Satgas hingga ke tingkat Polsek guna memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan dapat terus berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya, sehingga petani tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung hasil pertanian mereka.(sumber : beritajatim)

close
Pasang Iklan Disini