BERKAH News24 - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban kembali menangkap lima spesialis pencuri di rumah kosong. Mereka dibekuk sebulan terakhir di bulan Ramadan.
Dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (25/3/2025) diungkapkan ada Nurdin (42) asal Kabupaten Lombok Tengah, NTB, residivis curat di Jakarta tahun 1999, dan di Kudus pada tahun 2020. Andik Harjianto (39) asal Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Tuban, residivis lima kali perkara pencurian di wilayah Tuban dan Bojonegoro, serta satu kali perkara kasus narkoba.
Ketiga lainnya Sabri (39) asal Kabupaten Lombok Barat, NTB, Mochammad Sugiharto (32) asal Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Tuban, dan Muhammad Kasiyanto (41) asal Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Kasat Reskrim melalui Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Mohammad Rudi, mengungkapkan kedua pelaku dari NTB berhasil melancarkan aksinya di 20 titik berbeda. Keduanya ahli atau spesialis pencuri rumah kosong. Dalam melakukan aksinya menggunakan mobil Suzuki Igniz.
Guna menutupi profesinya, Nurdin bekerja juga sebagai nelayan. Selama aksinya ia berhasil menggondol uang Rp 190 juta.
“Keduanya berhasil ditangkap di sekitar SPBU Sleko setelah lima bulan penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, pelaku Andik, Kasiyanto, dan M. Sugiharto ditangkap pada Minggu pekan ini dini hari. Pelaku yang kerap menyatroni rumah kosong ini ditangkap di rumah masing-masing.
Guna mempertangungjawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dan 363 ayat 1 KUHP ancaman pidana tujuh tahun.
Rudi mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Wajib memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal. Sekaligus ia menyarankan untuk memasang teralis jendela. (jatimpos)