BERKAH News24 - Jajaran Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menangkap LS (25), selebgram warga Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, karena mempromosikan situs judi daring atau online di akun media sosialnya.
LS yang memiliki 42,5 ribu pengikut di akun Instagram
tersebut terjaring Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun Kota.
LS ditangkap pada Rabu (5/3) di sebuah Mess Jalan Anggrek Kelurahan Oro-Oro
Ombo, Kota Madiun.
"LS ini menjadi target dari patroli siber yang
dilakukan petugas Satreskrim Polres Madiun Kota," ujar Kapolres Madiun
Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Dwi Suryanto dalam keterangannya di
Madiun, Kamis.
Adapun modusnya adalah LS diduga mempromosikan situs judi online melalui akun
Instagram @tiachii.real miliknya.
"Sasaran dari Operasi Pekat Semeru adalah kejahatan
jalanan, seperti premanisme, prostitusi, miras, narkoba, termasuk perjudian.
Untuk perjudian, tim kita berhasil mengungkap empat kasus dengan empat orang
tersangka. Ini baik perjudian biasa maupun daring ini," kata dia.
Peran para tersangka ini beragam, ada pemain, penjual
atau pengecer, dan ada pula turut mempromosikan. Sementara tersangka LS
mempromosikan situs judi online karena
tergiur mendapatkan sejumlah uang dari pengelola situs itu.
Tersangka diancam Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat
1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan
denda Rp10 miliar.
Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun Kota
berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal dalam kurun waktu 26 Februari
hingga 9 Maret 2025.
Sebanyak 28 orang tersangka diamankan dari 24 kasus,
termasuk perjudian online, peredaran
minuman keras, narkotika, hingga prostitusi daring. Operasi Pekat Semeru 2025
bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama bulan Ramadhan dan
menjelang Lebaran.(antara)