BERKAH News24 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu (12/3/2025). Operasi ini menyasar kawasan ringroad Saradan, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah warung kopi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Hasilnya, tiga wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan saat tengah menunggu pelanggan.
“Setelah tadi mendapatkan laporan kami langsung mengecek ke warung, hasilnya ada tadi 3 terduga kami amankan untuk dilakukan pendataan,” ujar Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati.
Lebih lanjut, operasi ini merupakan bagian dari penerapan Surat Edaran Bupati Madiun serta tindak lanjut atas laporan keresahan masyarakat terkait keberadaan warung kopi berkedok prostitusi.
“Jadi selama bulan Ramadhan kami rutin melaksanakan giat patroli dan operasi di sejumlah tempat tempat yang diduga kerap dijadikan ajang praktik prostitusi” imbuh Tatik.
Tatik menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan bagian dari “Patroli Ramadhan Bersahaja” yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Selain mengamankan tiga terduga PSK, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di lokasi. Ketiga wanita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Satpol PP menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi guna menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(sinergia)