BERKAH News24 - Didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gaguk Try Prasetyo, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (20/3/2025).
Dari total penerima SK, sebanyak 12 ASN yang naik ke golongan IV/c ke atas mendapatkan SK yang ditandatangani Presiden.
Sementara itu, 16 ASN di golongan IV/a dan IV/b menerima SK dari Gubernur Jawa Timur, dan 82 ASN di golongan III/d ke bawah memperoleh SK yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Mojokerto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas kerja keras ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Mojokerto,” ujar Yasak.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh proses usulan kenaikan pangkat kini dilakukan secara digital melalui aplikasi SCASN, yang telah terintegrasi dengan sistem lokal Kota Mojokerto bernama SiPaket. Dengan adanya sistem ini, administrasi kenaikan pangkat dilakukan secara paperless, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Prosesnya kini lebih efisien karena tidak lagi menggunakan dokumen fisik,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ning Ita mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat. Ia berharap momentum ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk semakin meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bertepatan dengan bulan Ramadan, semoga kenaikan pangkat ini menjadi dorongan untuk semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Ning Ita juga menegaskan bahwa peran ASN sangat penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Mojokerto yang tertuang dalam Panca Cita, sebagaimana telah disahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menekankan bahwa arah pembangunan kota akan selaras dengan Asta Cita, delapan misi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“RPJMD dengan visi Panca Cita ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto,” pungkasnya.(sumber : jatimpos)