Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

10 Kali Berturut Turut, Pemprov Jatim Kembali Raih WTP

BERKAH News24 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (24/4/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Timur. Dalam laporan tersebut, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jatim. Ini menjadi pencapaian kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.


“Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran informasi keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan,” ujar Widhi dalam rapat paripurna.

Meski memperoleh opini WTP, BPK mencatat masih terdapat beberapa kelemahan, antara lain dalam penatausahaan keuangan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum BLUD, pelaksanaan belanja hibah dan bantuan keuangan ke desa, serta penatausahaan barang milik daerah yang belum tertib.

BPK menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan tersebut. Sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, Pemprov Jatim wajib menyampaikan jawaban atau penjelasan maksimal 60 hari setelah LHP diterima.

Hingga Semester II Tahun 2024, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 83,60% dari total rekomendasi pemeriksaan BPK sejak 2005. Sisanya, 16,40% masih menjadi prioritas penyelesaian.

BPK berharap DPRD Jatim dapat memanfaatkan LHP secara optimal sebagai bahan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan proses panjang, bukan sesuatu yang instan. Ia menyebut bahwa proses evaluasi dan penguatan pelaporan sudah dilakukan sejak lama, bahkan sejak dirinya menjabat.

“Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian WTP dari BPK RI. Pencapaian tersebut tidak terjadi secara instan. Evaluasi dilakukan sejak lama, dimulai dari penguatan sistem pelaporan, audit internal, hingga pelaksanaan berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Kalau dihitung, proses ini dimulai sejak 2015,” tutur Khofifah.

Ia juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah menandatangani sejumlah catatan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. “Tadi Pak Dirjen Pemeriksaan Keuangan V juga hadir dan saya sudah menandatangani rekomendasi tersebut,” katanya.

“Kami telah menyiapkan komitmen tindak lanjut melalui Inspektorat untuk memperbaiki temuan BPK. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas merupakan landasan kami untuk kesejahteraan masyarakat." pungkasnya. (kominfo jatim)

 

close
Pasang Iklan Disini