BERKAH News24 - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengingatkan kepada calon penumpang untuk mematuhi aturan soal bagasi.
"Sesuai aturan yang berlaku, setiap pelanggan atau penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kilogram, volume maksimum 100 desimeter kubik, dan dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul saat dikonfirmasi, Rabu.
Pihaknya juga meminta calon penumpang untuk mematuhi aturan tentang barang bawaan yang berlaku di kereta api, terutama dalam menghadapi peningkatan signifikan volume penumpang pada masa arus balik Lebaran 2025.
Jika ada penumpang yang melanggar ketentuan, maka terdapat aturan yang berlaku yakni akan dikenakan bea sebesar Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.
Ia menambahkan, untuk barang bawaan penumpang dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu dan membahayakan penumpang lain, serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
"Apabila barang bawaan beratnya melebihi 40 kilogram dan dimensinya lebih dari 200 desimeter kubik, dianjurkan untuk menggunakan layanan ekspedisi. Sebab, dengan ukuran tersebut tentu sudah mengganggu kenyamanan penumpang lainnya," ujar dia.
Pihaknya juga mengungkapkan tentang barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi yakni binatang, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kemudian senjata api senjata tajam, benda mudah terbakar atau meledak.
Ada juga benda berbau busuk atau amis, lalu arang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang yang dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan kenyamanan penumpang lainnya.
Terkait dengan jumlah penumpang pada H2+1 Lebaran 2025, terdapat kenaikan keberangkatan penumpang dari berbagai stasiun di wilayah Daop 7 Madiun.
"Berdasarkan data pada hari Rabu (2/4), tercatat sebanyak 13.462 penumpang berangkat dan 11.489 penumpang yang turun atau tiba di wilayah Daop 7 Madiun," kata dia.
Menurut Zainul, Stasiun Madiun mencatat volume keberangkatan penumpang tertinggi pada Rabu (2/4), yaitu mencapai 4.915 penumpang, disusul Stasiun Kediri sebanyak 1.133 penumpang, Stasiun Jombang sebanyak 1.031 penumpang, Stasiun Tulungagung sebanyak 1.017 penumpang, Stasiun Ngawi sebanyak 991 penumpang, dan sisanya dari 10 stasiun lainnya di wilayah Daop 7 Madiun.
Adapun kumulatif penumpang naik selama masa Angkutan Lebaran 1446 Hijriah, tercatat sebanyak 95.915 penumpang naik dan 151.576 penumpang tiba atau turun.
Zainul menambahkan adanya kenaikan jumlah penumpang ini sudah diantisipasi oleh PT KAI.
"Lonjakan penumpang ini sudah diantisipasi dengan berbagai langkah strategis, termasuk penambahan perjalanan kereta, yaitu KA Brantas Tambahan, serta penambahan satu kereta kelas ekonomi pada KA Brantas Tambahan, dan peningkatan layanan di stasiun," kata dia.(antara)