BERKAH News24 - Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bondowoso dirazia Satpol PP di sejumlah titik. Salah satu di antara mereka diketahui berpenghasilan cukup besar dalam sehari yang bahkan bisa membuat dirinya berangkat umrah.
Para gepeng itu terciduk Satpol PP saat beroperasi di sejumlah perempatan dan lampu merah. Beberapa di antaranya di lampu merah perempatan sekitar Sekolah Yima Kademangan, lampu merah SPBU Tamansari, dan sejumlah lokasi lainnya.
Ada satu dari sejumlah gelandangan dan pengemis itu yang kemudian ditanya oleh petugas. Yang bikin kaget, dia mengaku dari penghasilan yang dia dapatkan dirinya bisa berangkat umrah beberapa bulan lalu.
Pengemis yang mengaku sudah pernah berangkat umrah itu adalah S (70), warga Desa Dawuhan Tenggarang, Bondowoso. Dia mengaku tidak hanya mengemis di satu titik, tapi berpindah-pindah dengan penghasilan sehari mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu tergantung situasi dan kondisi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Nanang Dwi Haryanto mengaku kaget saat pengemis itu menyampaikan keterangan dalam interograsi yang dilakukan sejumlah petugas dengan tujuan pembinaan.
"Bahkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah umrah. Dan itu dibenarkan pengemis lainnya," ungkapnya.
Menurut Nanang, dari pengakuannya, biaya untuk melaksanakan ibadah umrah itu sepenuhnya dari hasil mengemis tiap hari yang kemudian ditabung hingga terkumpul cukup banyak.
"Dari pengakuannya, yang bersangkutan pergi umrah bulan Januari tahun 2025 kemarin," cetusnya.
Nanang pun menjelaskan semula yang bersangkutan tidak mau terang-terangan kepada petugas. Namun setelah dikorek lebih dalam, baru ia bercerita dirinya sudah pernah umrah.
"Makanya, saya mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat akan memberikan uang pada pengemis. Jangan-jangan malah lebih banyak dia uangnya," kata Nanang.(detikjatim)